Breaking

Tuesday, August 13, 2019

Manchester City 'Selamat' dari Sanksi Larangan Transfer FIFA

Manchester City 'Selamat' dari Sanksi Larangan Transfer FIFA

Mancheser City selamat dari hukuman larangan transfer pemain FIFA setelah hanya mendapat denda 315 ribu poundsterling atau setara dengan Rp5,4 miliar.

Hukuman berbeda didapat Chelsea dan Man City terkait pelanggaran transfer internasional dan pendaftaran pemain di bawah usia 18 tahun.

Manchester City 'Selamat' dari Sanksi Larangan Transfer FIFA
Dikutip dari Sky Sports, sebelumnya pada Februari lalu Chelsea mendapat larangan melakukan transfer pemain selama satu musim serta denda lebih dari 460 ribu poundsterling karena pelanggaran transfer tersebut.

Manchester City 'Selamat' dari Sanksi Larangan Transfer FIFA

Karena sanksi itu, The Blues tidak dapat membeli pemain pada bursa transfer musim 2019/2020. Chelsea pun memilih mempermanenkan Mateo Kovacik untuk memperkuat skuatnya. Hokibet.com

Tetapi, perlakuan berbeda diterima Manchezster City, FIFA hanya memberikan hukuman denda 315 ribu poundsterling atau lebih rendah dari Chelsea karena pelanggaran yang sama.

Sejauh ini pihak FIFA belum memberikan klarifikasi mengapa Manchester City hanya mendapat denda untuk pasal yang sama dengan Chelsea.

Baca Juga : Arsenal Rampungkan Transfer Kieran Tierney dan David Luiz

Dengan membayar denda tersebut, Manchester City memiliki kebebasan melakukan perekrutan pemain yang mereka butuhkan di bursa transfer tengah musim, Januari nanti.

"Klub menerima tanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi sebagai bentuk akibat dari salah tafsir peraturan yang dipermasalahkan," demikian pernyataan Man City.

"Semua pelanggaran terjadi sebelum Desember 2016 ketika pedoman tentang interpretasi ketentuan dikeluarkan, sejak tanggal itu Manchester City sepenuhnya patuh [pada peraturan]," Man City menambahkan.

Kondisi ini berbeda dengan Chelsea. The Blues membantah tuduhan melakukan pelanggaran dan melakukan banding hingga Pengadilan Arbitrase Olahraga. Link ALternatif Hokibet

No comments:

Post a Comment